BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyediakan beberapa cara cek saldo JHT, yaitu lewat aplikasi JMO, website SSO, SMS 2757, WhatsApp resmi, Call Center 175, dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Hari Tua atau JHT adalah akumulasi iuran pekerja dan perusahaan beserta hasil pengembangan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu menyiapkan NIK, KPJ, atau data akun untuk melihat saldo.
Daftar Isi
- Ringkasan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipilih
- Data yang perlu disiapkan sebelum cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website SSO
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi
- Penyebab saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak muncul dan cara mengatasinya
- Cara membaca saldo JHT, riwayat iuran, dan status kepesertaan
- Informasi pencairan JHT setelah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ringkasan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipilih
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui JMO, website SSO, SMS 2757, WhatsApp, Call Center 175, atau kantor cabang sesuai kebutuhan peserta.
| Kanal | Cocok untuk | Data yang dibutuhkan | Kelebihan | Catatan |
|---|---|---|---|---|
| JMO | Cek cepat via ponsel | NIK, KPJ, akun | Saldo dan riwayat iuran | Butuh internet |
| SSO | Cek via browser | Email/NIK, kata sandi | Tidak perlu aplikasi | Akses situs resmi |
| SMS 2757 | Tanpa internet | Nomor peserta/KPJ | Sederhana dan ringan | Biaya ikut operator |
| Bantuan chat | NIK, KPJ, identitas | Praktis | Nomor wajib diverifikasi | |
| Call Center 175 | Bantuan kendala akun | NIK, KPJ, tanggal lahir | Ada panduan petugas | Ikuti jam layanan |
| Kantor cabang | Kasus data rumit | KTP, kartu peserta | Verifikasi langsung | Datang saat operasional |
Peserta dapat memilih kanal sesuai kebutuhan. aplikasi JMO cocok untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan internet. SMS 2757 cocok untuk cek saldo tanpa internet. Nomor dan layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan perlu divalidasi dari kanal resmi BPJAMSOSTEK karena dapat berubah.
Metode terbaik berdasarkan kebutuhan peserta
| Kebutuhan | Metode | Data utama | Kelebihan | Catatan |
|---|---|---|---|---|
| Paling praktis | JMO | NIK, KPJ, akun | Riwayat lengkap | Butuh login |
| Laptop/PC | SSO BPJS Ketenagakerjaan | email/NIK, kata sandi | Lewat browser | Tidak perlu instal aplikasi |
| Tanpa internet | SMS 2757 | KPJ | Cepat | Harus format benar |
| Lupa akun | Call Center 175 | NIK, KPJ | Bisa minta bantuan | Perlu verifikasi |
| Data bermasalah | Kantor cabang | KTP, KPJ | Perbaikan langsung | Datang ke lokasi |
Data yang perlu disiapkan sebelum cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Data yang perlu disiapkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah NIK, KPJ atau nomor kartu peserta, email atau kata sandi akun, tanggal lahir, dan nomor ponsel aktif sesuai kanal yang dipakai. Jika kendala Anda ada di email yang terhubung ke akun, ikuti cara reset akun jika lupa email BPJS Ketenagakerjaan agar tetap bisa login dan melanjutkan proses cek saldo sesuai kanal yang dipakai.
- KTP untuk mencocokkan identitas peserta.
- KPJ atau Nomor Kartu Peserta untuk menemukan data kepesertaan.
- email dan kata sandi untuk login akun digital.
- tanggal lahir untuk validasi identitas.
- nomor ponsel aktif untuk menerima OTP atau kode verifikasi.
- Status kepesertaan aktif atau status kepesertaan nonaktif tetap perlu diketahui saat pengecekan.
- Registrasi JMO umumnya membutuhkan NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Jangan membagikan OTP, kata sandi, foto KTP, atau kode verifikasi kepada pihak tidak resmi.
Perbedaan data untuk JMO, SSO, SMS, call center, dan kantor cabang
| Kanal | Data login | Data verifikasi | Dokumen | Catatan |
|---|---|---|---|---|
| aplikasi JMO | NIK/email, kata sandi | OTP, tanggal lahir | Tidak wajib fisik | Bisa perlu biometrik |
| sso.bpjsketenagakerjaan.go.id | email/NIK, kata sandi | OTP bila diminta | Tidak wajib fisik | Login via browser |
| SMS 2757 | Tidak ada login | Nomor peserta/KPJ | Tidak wajib fisik | Format SMS harus benar |
| Call Center 175 | Tidak ada login | NIK, KPJ, tanggal lahir | Tidak wajib fisik | Untuk bantuan informasi |
| Kantor cabang | Tidak ada login | Data identitas | KTP, kartu peserta | Verifikasi langsung |
Cara mengetahui KPJ atau nomor kartu peserta
KPJ atau Nomor Kartu Peserta dapat dilihat pada kartu fisik, kartu digital di JMO, atau aplikasi lama BPJSTKU. Peserta yang memiliki lebih dari satu KPJ perlu memilih nomor KPJ yang ingin dicek agar saldo dan riwayat kepesertaan sesuai.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO adalah login ke aplikasi, pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu tekan Cek Saldo atau Lihat Saldo JHT.
- Unduh Jamsostek Mobile di Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi. JMO adalah pengganti BPJSTKU.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, lakukan registrasi lebih dulu.
- Masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
- Pilih menu Cek Saldo atau menu Lihat Saldo JHT.
- Pilih nomor KPJ jika Anda memiliki lebih dari satu kartu peserta.
- Lihat jumlah saldo JHT yang tampil pada layar.
- Buka rincian untuk melihat setoran, hasil pengembangan, dan riwayat iuran.
- Lakukan pengkinian data jika saldo belum muncul.
- Selesaikan verifikasi biometrik bila aplikasi memintanya.
Langkah registrasi akun JMO untuk pengguna baru
- Buka aplikasi JMO dan pilih menu registrasi.
- Masukkan NIK.
- Masukkan nomor KPJ.
- Masukkan nama lengkap sesuai data kepesertaan.
- Masukkan tanggal lahir.
- Masukkan email aktif dan nomor ponsel aktif.
- Buat kata sandi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel atau email.
- Selesaikan aktivasi akun.
Cara cek saldo jika memiliki lebih dari satu KPJ
- Login ke JMO.
- Buka menu Jaminan Hari Tua.
- Pilih nomor KPJ yang ingin dicek.
- Lihat saldo JHT untuk KPJ tersebut.
- Periksa riwayat iuran pada masing-masing KPJ jika datanya terpisah.
- Tanyakan proses amalgamasi KPJ atau penggabungan KPJ ke BPJS Ketenagakerjaan bila riwayat kerja tersebar di beberapa nomor.
Cara melihat riwayat iuran perusahaan di JMO
- Login ke JMO.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Buka detail saldo JHT.
- Pilih bagian rincian atau histori transaksi.
- Lihat data iuran pekerja dan iuran perusahaan dari pemberi kerja.
- Cocokkan bulan setoran dengan data gaji atau slip upah.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website SSO
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website SSO adalah membuka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, login, lalu memilih menu Lihat Saldo JHT.
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Ketik alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara manual.
- Masuk ke halaman website SSO BPJS Ketenagakerjaan.
- Login menggunakan email atau NIK dan kata sandi.
- Masuk ke menu saldo.
- Pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Sistem menampilkan saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan.
Ketik alamat situs secara manual. Jangan masuk lewat tautan mencurigakan atau pesan yang meminta data akun.
Langkah login dan melihat saldo JHT di browser
- Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lakukan login SSO.
- Masukkan email atau NIK.
- Masukkan kata sandi.
- Pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Lihat saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan yang tampil di layar.
Solusi jika lupa email atau kata sandi SSO
- Gunakan fitur pemulihan akun pada halaman login.
- Siapkan NIK, email, dan nomor ponsel yang masih aktif.
- Masukkan kode OTP jika sistem memintanya.
- Perbarui kata sandi dengan kombinasi yang kuat.
- Hubungi Call Center 175 jika email tidak dapat diakses.
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan jika identitas perlu diverifikasi langsung.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek tanpa aplikasi melalui website SSO, SMS 2757, WhatsApp BPJAMSOSTEK, Call Center 175, atau kantor cabang.
- Website SSO cocok untuk pengguna browser.
- SMS 2757 cocok untuk pengguna tanpa internet.
- WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan cocok untuk bantuan chat cepat.
- Call Center 175 cocok untuk bantuan informasi dan kendala akun.
- Kantor cabang cocok untuk verifikasi data dengan KTP, KPJ, dan tanggal lahir.
Format SMS 2757 untuk cek saldo
| Keperluan | Format | Tujuan | Data utama | Catatan |
|---|---|---|---|---|
| Cek saldo | SALDO spasi Nomor Peserta | 2757 | Nomor Peserta/KPJ | Biaya ikut operator |
| Registrasi awal | Sesuai format layanan | 2757 | Data peserta | Perlu daftar dulu |
Cek saldo melalui SMS biasanya membutuhkan registrasi SMS terlebih dahulu jika nomor belum terdaftar. Biaya SMS mengikuti kebijakan operator seluler. Jika nomor Anda belum terdaftar, ikuti format SMS cek saldo JHT ke 2757 agar permintaan saldo dapat diproses dengan benar.
Cara cek saldo lewat WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan
- Simpan nomor layanan resmi yang diumumkan BPJAMSOSTEK.
- Nomor yang sering disebut adalah 0813-8007-0175.
- Verifikasi dulu nomor terbaru melalui website atau media sosial resmi BPJAMSOSTEK.
- Buka chat dan ikuti petunjuk layanan.
- Siapkan NIK, KPJ, dan tanggal lahir bila diminta untuk validasi.
- Jangan kirim OTP, kata sandi, atau foto dokumen ke nomor yang tidak terverifikasi.
Cara cek saldo lewat Call Center 175 dan kantor cabang
- Call Center 175 dapat digunakan untuk meminta informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan NIK, KPJ, dan tanggal lahir saat berbicara dengan petugas.
- Catat jam operasional layanan agar panggilan lebih efektif.
- kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan melayani pengecekan saldo langsung.
- Bawa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saat datang ke cabang.
- Kantor cabang lebih tepat untuk masalah data tidak cocok, akun terkunci, atau KPJ ganda.
Penyebab saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak muncul dan cara mengatasinya
Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak muncul biasanya disebabkan data NIK tidak sesuai, KPJ belum tertaut, akun belum terverifikasi, perlu pengkinian data, atau ada kendala sistem.
| Kendala | Kemungkinan penyebab | Solusi | Kanal yang disarankan |
|---|---|---|---|
| Saldo tidak muncul di JMO | Akun belum sinkron | Login ulang, refresh data | JMO |
| NIK tidak sesuai | Data KTP berbeda | Perbaiki data peserta | Call Center/cabang |
| Data tidak ditemukan | KPJ belum tertaut | Tambahkan KPJ | JMO/cabang |
| Perlu pengkinian data | Profil belum lengkap | Lengkapi data akun | JMO/SSO |
| Biometrik belum selesai | Verifikasi gagal | Ulangi proses biometrik | JMO |
| KPJ lebih dari satu | Riwayat terpisah | Ajukan amalgamasi | Cabang |
| Gangguan sistem | Pemeliharaan layanan | Coba kanal lain | SSO/175/cabang |
Solusi jika NIK tidak sesuai atau data tidak ditemukan
- Cocokkan NIK dengan data pada KTP.
- Periksa apakah data kepesertaan yang didaftarkan perusahaan sudah benar.
- Hubungi HRD perusahaan jika ada perbedaan identitas atau tanggal lahir.
- Minta pengecekan data kepesertaan ke Call Center 175.
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan jika perlu perbaikan data resmi.
Solusi jika lupa akun JMO atau nomor ponsel sudah tidak aktif
- Gunakan fitur lupa email atau lupa kata sandi pada JMO jika masih bisa mengakses akun terkait.
- Siapkan email, NIK, dan data identitas untuk verifikasi.
- Jika nomor ponsel lama tidak aktif, pemulihan akun biasanya membutuhkan validasi ulang dan OTP ke nomor baru setelah pembaruan data.
- Hubungi Call Center 175 untuk panduan resmi.
- Datangi kantor cabang jika perubahan nomor memerlukan verifikasi identitas langsung.
Cara membaca saldo JHT, riwayat iuran, dan status kepesertaan
Saldo JHT adalah akumulasi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dari pekerja dan pemberi kerja ditambah hasil pengembangan, sehingga perlu dicocokkan dengan riwayat iuran.
Jaminan Hari Tua memiliki saldo yang bisa dilihat pada aplikasi atau website resmi. Untuk peserta Penerima Upah, total iuran JHT umumnya 5,7 persen dari upah bulanan, yaitu 2 persen dari pekerja dan 3,7 persen dari perusahaan. Status aktif menunjukkan iuran masih berjalan. Status nonaktif biasanya menunjukkan setoran dari pemberi kerja atau peserta sudah berhenti. Peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki pola iuran yang berbeda sesuai jenis kepesertaan.
- Cocokkan saldo dengan jumlah bulan kerja dan riwayat setoran.
- Periksa apakah iuran pekerja dan iuran perusahaan masuk rutin tiap bulan.
- Lihat status aktif atau status nonaktif pada profil kepesertaan.
- Bandingkan data upah dan setoran jika ada selisih.
- Gunakan riwayat iuran untuk memastikan perusahaan menyetor kewajiban tepat waktu.
Perbedaan JHT dan JP agar tidak salah membaca manfaat
| Program | Nama | Bentuk manfaat | Ada saldo | Fokus |
|---|---|---|---|---|
| JHT | Jaminan Hari Tua | Akumulasi iuran | Ya | Tabungan hari tua |
| JP | Jaminan Pensiun | Manfaat berkala | Tidak seperti JHT | Pensiun bulanan |
Apa yang harus dilakukan jika iuran perusahaan tidak masuk
- Periksa kembali riwayat iuran pada JMO atau SSO.
- Bandingkan bulan setoran dengan slip gaji.
- Hubungi HRD atau bagian payroll dari pemberi kerja.
- Simpan bukti potongan atau dokumen kerja bila ada.
- Laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika iuran perusahaan tidak disetor.
- Pengecekan saldo rutin membantu mendeteksi masalah lebih cepat.
Informasi pencairan JHT setelah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Setelah mengecek saldo, peserta dapat mencairkan JHT jika memenuhi ketentuan seperti mengundurkan diri, PHK, usia pensiun, atau syarat pencairan sebagian sesuai aturan berlaku. Jika Anda berencana mencairkan JHT setelah resign atau PHK, pahami dulu ketentuannya lewat panduan klaim JHT tanpa surat keterangan kerja agar dokumen dan masa tunggu yang diperlukan tidak terlewat.
| Kondisi | Jenis klaim | Dasar umum | Catatan | Kanal |
|---|---|---|---|---|
| PHK | Penuh | Sesuai ketentuan klaim | Verifikasi dokumen | BPJAMSOSTEK/Lapakasik |
| mengundurkan diri | Penuh | Sesuai ketentuan klaim | Butuh dokumen kerja | BPJAMSOSTEK/Lapakasik |
| usia pensiun | Penuh | Masa manfaat selesai | Cek syarat terbaru | BPJAMSOSTEK/Lapakasik |
| Persiapan pensiun | 10 persen | Minimal 10 tahun | Klaim sebagian | BPJAMSOSTEK |
| Kepemilikan rumah | 30 persen | Minimal 10 tahun | Untuk uang muka/rumah | BPJAMSOSTEK |
Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT. Bagian ini hanya konteks tambahan. Syarat terbaru untuk pencairan JHT perlu dicek di kanal resmi BPJAMSOSTEK atau Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dokumen umum untuk pencairan JHT
- KTP
- kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ
- Kartu Keluarga
- paklaring atau bukti berhenti bekerja, jika relevan
- buku rekening
- NPWP, jika disyaratkan
- Dokumen tambahan menyesuaikan kondisi klaim, seperti PHK, mengundurkan diri, pensiun, atau klaim sebagian
Kapan menggunakan Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan
Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk proses klaim JHT online sesuai ketersediaan layanan dan ketentuan BPJAMSOSTEK. Kanal ini dipakai saat peserta membutuhkan unggah dokumen, pemeriksaan syarat, dan verifikasi data tanpa datang langsung ke kantor cabang. Jika Anda ingin memahami alur pengajuan dan verifikasi dokumen, panduan tentang klaim JHT via Lapak Asik bisa membantu sebelum memulai proses klaim online.
FAQ
Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang paling umum digunakan?
Ya, cara yang paling umum adalah melalui aplikasi JMO dan website SSO BPJS Ketenagakerjaan. Login ke akun, pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu pilih Cek Saldo atau Lihat Saldo JHT.
Apa saja data yang harus disiapkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Data yang biasanya diperlukan adalah NIK, KPJ atau nomor kartu peserta, email atau kata sandi akun, tanggal lahir, dan nomor ponsel aktif sesuai kanal. KTP dan kartu peserta diperlukan jika datang ke kantor cabang.
Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek tanpa aplikasi JMO?
Ya, saldo bisa dicek melalui website SSO, SMS 2757, WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, Call Center 175, atau kantor cabang. Verifikasi dulu kanal resmi sebelum membagikan data pribadi.
Mengapa saldo JHT tidak muncul di aplikasi JMO?
Penyebabnya bisa berupa NIK tidak sesuai, KPJ belum tertaut, data kepesertaan belum diperbarui, verifikasi biometrik belum selesai, atau gangguan sistem. Lakukan pengkinian data atau hubungi kanal resmi BPJAMSOSTEK.
Bagaimana cara cek saldo jika memiliki lebih dari satu KPJ?
Peserta perlu memilih nomor KPJ yang ingin dicek di JMO atau kanal resmi lain. Jika data terpisah, peserta dapat menanyakan proses amalgamasi atau penggabungan KPJ ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apakah peserta nonaktif masih bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Ya, peserta nonaktif tetap dapat mengecek saldo JHT selama data kepesertaan masih terdaftar dan akun dapat diverifikasi. Status nonaktif biasanya berkaitan dengan berhentinya iuran dari pemberi kerja atau peserta.
Berapa iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Untuk pekerja penerima upah, total iuran JHT umumnya 5,7 persen dari upah bulanan, terdiri dari 2 persen pekerja dan 3,7 persen perusahaan. Ketentuan peserta BPU atau PMI dapat berbeda.
Kapan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan?
Saldo JHT dapat dicairkan jika peserta memenuhi ketentuan seperti mengundurkan diri, PHK, usia pensiun, atau klaim sebagian sesuai aturan. Cek ketentuan terbaru pada BPJAMSOSTEK, Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, atau Lapakasik.