Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Lewat JMO, Website, SMS, WhatsApp, Dan Kantor Cabang

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyediakan beberapa cara cek saldo JHT, yaitu lewat aplikasi JMO, website SSO, SMS 2757, WhatsApp resmi, Call Center 175, dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Hari Tua atau JHT adalah akumulasi iuran pekerja dan perusahaan beserta hasil pengembangan, sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu menyiapkan NIK, KPJ, atau data akun untuk melihat saldo.

Daftar Isi

Ringkasan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipilih

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui JMO, website SSO, SMS 2757, WhatsApp, Call Center 175, atau kantor cabang sesuai kebutuhan peserta.

KanalCocok untukData yang dibutuhkanKelebihanCatatan
JMOCek cepat via ponselNIK, KPJ, akunSaldo dan riwayat iuranButuh internet
SSOCek via browserEmail/NIK, kata sandiTidak perlu aplikasiAkses situs resmi
SMS 2757Tanpa internetNomor peserta/KPJSederhana dan ringanBiaya ikut operator
WhatsAppBantuan chatNIK, KPJ, identitasPraktisNomor wajib diverifikasi
Call Center 175Bantuan kendala akunNIK, KPJ, tanggal lahirAda panduan petugasIkuti jam layanan
Kantor cabangKasus data rumitKTP, kartu pesertaVerifikasi langsungDatang saat operasional

Peserta dapat memilih kanal sesuai kebutuhan. aplikasi JMO cocok untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan internet. SMS 2757 cocok untuk cek saldo tanpa internet. Nomor dan layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan perlu divalidasi dari kanal resmi BPJAMSOSTEK karena dapat berubah.

Metode terbaik berdasarkan kebutuhan peserta

KebutuhanMetodeData utamaKelebihanCatatan
Paling praktisJMONIK, KPJ, akunRiwayat lengkapButuh login
Laptop/PCSSO BPJS Ketenagakerjaanemail/NIK, kata sandiLewat browserTidak perlu instal aplikasi
Tanpa internetSMS 2757KPJCepatHarus format benar
Lupa akunCall Center 175NIK, KPJBisa minta bantuanPerlu verifikasi
Data bermasalahKantor cabangKTP, KPJPerbaikan langsungDatang ke lokasi

Data yang perlu disiapkan sebelum cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Data yang perlu disiapkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah NIK, KPJ atau nomor kartu peserta, email atau kata sandi akun, tanggal lahir, dan nomor ponsel aktif sesuai kanal yang dipakai. Jika kendala Anda ada di email yang terhubung ke akun, ikuti cara reset akun jika lupa email BPJS Ketenagakerjaan agar tetap bisa login dan melanjutkan proses cek saldo sesuai kanal yang dipakai.

  • KTP untuk mencocokkan identitas peserta.
  • KPJ atau Nomor Kartu Peserta untuk menemukan data kepesertaan.
  • email dan kata sandi untuk login akun digital.
  • tanggal lahir untuk validasi identitas.
  • nomor ponsel aktif untuk menerima OTP atau kode verifikasi.
  • Status kepesertaan aktif atau status kepesertaan nonaktif tetap perlu diketahui saat pengecekan.
  • Registrasi JMO umumnya membutuhkan NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Jangan membagikan OTP, kata sandi, foto KTP, atau kode verifikasi kepada pihak tidak resmi.

Perbedaan data untuk JMO, SSO, SMS, call center, dan kantor cabang

KanalData loginData verifikasiDokumenCatatan
aplikasi JMONIK/email, kata sandiOTP, tanggal lahirTidak wajib fisikBisa perlu biometrik
sso.bpjsketenagakerjaan.go.idemail/NIK, kata sandiOTP bila dimintaTidak wajib fisikLogin via browser
SMS 2757Tidak ada loginNomor peserta/KPJTidak wajib fisikFormat SMS harus benar
Call Center 175Tidak ada loginNIK, KPJ, tanggal lahirTidak wajib fisikUntuk bantuan informasi
Kantor cabangTidak ada loginData identitasKTP, kartu pesertaVerifikasi langsung

Cara mengetahui KPJ atau nomor kartu peserta

KPJ atau Nomor Kartu Peserta dapat dilihat pada kartu fisik, kartu digital di JMO, atau aplikasi lama BPJSTKU. Peserta yang memiliki lebih dari satu KPJ perlu memilih nomor KPJ yang ingin dicek agar saldo dan riwayat kepesertaan sesuai.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO adalah login ke aplikasi, pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu tekan Cek Saldo atau Lihat Saldo JHT.

  1. Unduh Jamsostek Mobile di Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buka aplikasi. JMO adalah pengganti BPJSTKU.
  3. Login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, lakukan registrasi lebih dulu.
  4. Masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
  5. Pilih menu Cek Saldo atau menu Lihat Saldo JHT.
  6. Pilih nomor KPJ jika Anda memiliki lebih dari satu kartu peserta.
  7. Lihat jumlah saldo JHT yang tampil pada layar.
  8. Buka rincian untuk melihat setoran, hasil pengembangan, dan riwayat iuran.
  9. Lakukan pengkinian data jika saldo belum muncul.
  10. Selesaikan verifikasi biometrik bila aplikasi memintanya.

Langkah registrasi akun JMO untuk pengguna baru

  1. Buka aplikasi JMO dan pilih menu registrasi.
  2. Masukkan NIK.
  3. Masukkan nomor KPJ.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai data kepesertaan.
  5. Masukkan tanggal lahir.
  6. Masukkan email aktif dan nomor ponsel aktif.
  7. Buat kata sandi.
  8. Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel atau email.
  9. Selesaikan aktivasi akun.

Cara cek saldo jika memiliki lebih dari satu KPJ

  1. Login ke JMO.
  2. Buka menu Jaminan Hari Tua.
  3. Pilih nomor KPJ yang ingin dicek.
  4. Lihat saldo JHT untuk KPJ tersebut.
  5. Periksa riwayat iuran pada masing-masing KPJ jika datanya terpisah.
  6. Tanyakan proses amalgamasi KPJ atau penggabungan KPJ ke BPJS Ketenagakerjaan bila riwayat kerja tersebar di beberapa nomor.

Cara melihat riwayat iuran perusahaan di JMO

  1. Login ke JMO.
  2. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  3. Buka detail saldo JHT.
  4. Pilih bagian rincian atau histori transaksi.
  5. Lihat data iuran pekerja dan iuran perusahaan dari pemberi kerja.
  6. Cocokkan bulan setoran dengan data gaji atau slip upah.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website SSO

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website SSO adalah membuka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, login, lalu memilih menu Lihat Saldo JHT.

  1. Buka browser di ponsel atau komputer.
  2. Ketik alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara manual.
  3. Masuk ke halaman website SSO BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Login menggunakan email atau NIK dan kata sandi.
  5. Masuk ke menu saldo.
  6. Pilih menu Lihat Saldo JHT.
  7. Sistem menampilkan saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan.

Ketik alamat situs secara manual. Jangan masuk lewat tautan mencurigakan atau pesan yang meminta data akun.

Langkah login dan melihat saldo JHT di browser

  1. Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Lakukan login SSO.
  3. Masukkan email atau NIK.
  4. Masukkan kata sandi.
  5. Pilih menu Lihat Saldo JHT.
  6. Lihat saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan yang tampil di layar.

Solusi jika lupa email atau kata sandi SSO

  • Gunakan fitur pemulihan akun pada halaman login.
  • Siapkan NIK, email, dan nomor ponsel yang masih aktif.
  • Masukkan kode OTP jika sistem memintanya.
  • Perbarui kata sandi dengan kombinasi yang kuat.
  • Hubungi Call Center 175 jika email tidak dapat diakses.
  • Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan jika identitas perlu diverifikasi langsung.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi

Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek tanpa aplikasi melalui website SSO, SMS 2757, WhatsApp BPJAMSOSTEK, Call Center 175, atau kantor cabang.

  • Website SSO cocok untuk pengguna browser.
  • SMS 2757 cocok untuk pengguna tanpa internet.
  • WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan cocok untuk bantuan chat cepat.
  • Call Center 175 cocok untuk bantuan informasi dan kendala akun.
  • Kantor cabang cocok untuk verifikasi data dengan KTP, KPJ, dan tanggal lahir.

Format SMS 2757 untuk cek saldo

KeperluanFormatTujuanData utamaCatatan
Cek saldoSALDO spasi Nomor Peserta2757Nomor Peserta/KPJBiaya ikut operator
Registrasi awalSesuai format layanan2757Data pesertaPerlu daftar dulu

Cek saldo melalui SMS biasanya membutuhkan registrasi SMS terlebih dahulu jika nomor belum terdaftar. Biaya SMS mengikuti kebijakan operator seluler. Jika nomor Anda belum terdaftar, ikuti format SMS cek saldo JHT ke 2757 agar permintaan saldo dapat diproses dengan benar.

Cara cek saldo lewat WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

  1. Simpan nomor layanan resmi yang diumumkan BPJAMSOSTEK.
  2. Nomor yang sering disebut adalah 0813-8007-0175.
  3. Verifikasi dulu nomor terbaru melalui website atau media sosial resmi BPJAMSOSTEK.
  4. Buka chat dan ikuti petunjuk layanan.
  5. Siapkan NIK, KPJ, dan tanggal lahir bila diminta untuk validasi.
  6. Jangan kirim OTP, kata sandi, atau foto dokumen ke nomor yang tidak terverifikasi.

Cara cek saldo lewat Call Center 175 dan kantor cabang

  • Call Center 175 dapat digunakan untuk meminta informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.
  • Siapkan NIK, KPJ, dan tanggal lahir saat berbicara dengan petugas.
  • Catat jam operasional layanan agar panggilan lebih efektif.
  • kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan melayani pengecekan saldo langsung.
  • Bawa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saat datang ke cabang.
  • Kantor cabang lebih tepat untuk masalah data tidak cocok, akun terkunci, atau KPJ ganda.

Penyebab saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak muncul dan cara mengatasinya

Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak muncul biasanya disebabkan data NIK tidak sesuai, KPJ belum tertaut, akun belum terverifikasi, perlu pengkinian data, atau ada kendala sistem.

KendalaKemungkinan penyebabSolusiKanal yang disarankan
Saldo tidak muncul di JMOAkun belum sinkronLogin ulang, refresh dataJMO
NIK tidak sesuaiData KTP berbedaPerbaiki data pesertaCall Center/cabang
Data tidak ditemukanKPJ belum tertautTambahkan KPJJMO/cabang
Perlu pengkinian dataProfil belum lengkapLengkapi data akunJMO/SSO
Biometrik belum selesaiVerifikasi gagalUlangi proses biometrikJMO
KPJ lebih dari satuRiwayat terpisahAjukan amalgamasiCabang
Gangguan sistemPemeliharaan layananCoba kanal lainSSO/175/cabang

Solusi jika NIK tidak sesuai atau data tidak ditemukan

  • Cocokkan NIK dengan data pada KTP.
  • Periksa apakah data kepesertaan yang didaftarkan perusahaan sudah benar.
  • Hubungi HRD perusahaan jika ada perbedaan identitas atau tanggal lahir.
  • Minta pengecekan data kepesertaan ke Call Center 175.
  • Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan jika perlu perbaikan data resmi.

Solusi jika lupa akun JMO atau nomor ponsel sudah tidak aktif

  • Gunakan fitur lupa email atau lupa kata sandi pada JMO jika masih bisa mengakses akun terkait.
  • Siapkan email, NIK, dan data identitas untuk verifikasi.
  • Jika nomor ponsel lama tidak aktif, pemulihan akun biasanya membutuhkan validasi ulang dan OTP ke nomor baru setelah pembaruan data.
  • Hubungi Call Center 175 untuk panduan resmi.
  • Datangi kantor cabang jika perubahan nomor memerlukan verifikasi identitas langsung.

Cara membaca saldo JHT, riwayat iuran, dan status kepesertaan

Saldo JHT adalah akumulasi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dari pekerja dan pemberi kerja ditambah hasil pengembangan, sehingga perlu dicocokkan dengan riwayat iuran.

Jaminan Hari Tua memiliki saldo yang bisa dilihat pada aplikasi atau website resmi. Untuk peserta Penerima Upah, total iuran JHT umumnya 5,7 persen dari upah bulanan, yaitu 2 persen dari pekerja dan 3,7 persen dari perusahaan. Status aktif menunjukkan iuran masih berjalan. Status nonaktif biasanya menunjukkan setoran dari pemberi kerja atau peserta sudah berhenti. Peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki pola iuran yang berbeda sesuai jenis kepesertaan.

  • Cocokkan saldo dengan jumlah bulan kerja dan riwayat setoran.
  • Periksa apakah iuran pekerja dan iuran perusahaan masuk rutin tiap bulan.
  • Lihat status aktif atau status nonaktif pada profil kepesertaan.
  • Bandingkan data upah dan setoran jika ada selisih.
  • Gunakan riwayat iuran untuk memastikan perusahaan menyetor kewajiban tepat waktu.

Perbedaan JHT dan JP agar tidak salah membaca manfaat

ProgramNamaBentuk manfaatAda saldoFokus
JHTJaminan Hari TuaAkumulasi iuranYaTabungan hari tua
JPJaminan PensiunManfaat berkalaTidak seperti JHTPensiun bulanan

Apa yang harus dilakukan jika iuran perusahaan tidak masuk

  • Periksa kembali riwayat iuran pada JMO atau SSO.
  • Bandingkan bulan setoran dengan slip gaji.
  • Hubungi HRD atau bagian payroll dari pemberi kerja.
  • Simpan bukti potongan atau dokumen kerja bila ada.
  • Laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika iuran perusahaan tidak disetor.
  • Pengecekan saldo rutin membantu mendeteksi masalah lebih cepat.

Informasi pencairan JHT setelah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengecek saldo, peserta dapat mencairkan JHT jika memenuhi ketentuan seperti mengundurkan diri, PHK, usia pensiun, atau syarat pencairan sebagian sesuai aturan berlaku. Jika Anda berencana mencairkan JHT setelah resign atau PHK, pahami dulu ketentuannya lewat panduan klaim JHT tanpa surat keterangan kerja agar dokumen dan masa tunggu yang diperlukan tidak terlewat.

KondisiJenis klaimDasar umumCatatanKanal
PHKPenuhSesuai ketentuan klaimVerifikasi dokumenBPJAMSOSTEK/Lapakasik
mengundurkan diriPenuhSesuai ketentuan klaimButuh dokumen kerjaBPJAMSOSTEK/Lapakasik
usia pensiunPenuhMasa manfaat selesaiCek syarat terbaruBPJAMSOSTEK/Lapakasik
Persiapan pensiun10 persenMinimal 10 tahunKlaim sebagianBPJAMSOSTEK
Kepemilikan rumah30 persenMinimal 10 tahunUntuk uang muka/rumahBPJAMSOSTEK

Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT. Bagian ini hanya konteks tambahan. Syarat terbaru untuk pencairan JHT perlu dicek di kanal resmi BPJAMSOSTEK atau Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dokumen umum untuk pencairan JHT

  • KTP
  • kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ
  • Kartu Keluarga
  • paklaring atau bukti berhenti bekerja, jika relevan
  • buku rekening
  • NPWP, jika disyaratkan
  • Dokumen tambahan menyesuaikan kondisi klaim, seperti PHK, mengundurkan diri, pensiun, atau klaim sebagian

Kapan menggunakan Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan

Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk proses klaim JHT online sesuai ketersediaan layanan dan ketentuan BPJAMSOSTEK. Kanal ini dipakai saat peserta membutuhkan unggah dokumen, pemeriksaan syarat, dan verifikasi data tanpa datang langsung ke kantor cabang. Jika Anda ingin memahami alur pengajuan dan verifikasi dokumen, panduan tentang klaim JHT via Lapak Asik bisa membantu sebelum memulai proses klaim online.

FAQ

Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang paling umum digunakan?

Ya, cara yang paling umum adalah melalui aplikasi JMO dan website SSO BPJS Ketenagakerjaan. Login ke akun, pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu pilih Cek Saldo atau Lihat Saldo JHT.

Apa saja data yang harus disiapkan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Data yang biasanya diperlukan adalah NIK, KPJ atau nomor kartu peserta, email atau kata sandi akun, tanggal lahir, dan nomor ponsel aktif sesuai kanal. KTP dan kartu peserta diperlukan jika datang ke kantor cabang.

Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek tanpa aplikasi JMO?

Ya, saldo bisa dicek melalui website SSO, SMS 2757, WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, Call Center 175, atau kantor cabang. Verifikasi dulu kanal resmi sebelum membagikan data pribadi.

Mengapa saldo JHT tidak muncul di aplikasi JMO?

Penyebabnya bisa berupa NIK tidak sesuai, KPJ belum tertaut, data kepesertaan belum diperbarui, verifikasi biometrik belum selesai, atau gangguan sistem. Lakukan pengkinian data atau hubungi kanal resmi BPJAMSOSTEK.

Bagaimana cara cek saldo jika memiliki lebih dari satu KPJ?

Peserta perlu memilih nomor KPJ yang ingin dicek di JMO atau kanal resmi lain. Jika data terpisah, peserta dapat menanyakan proses amalgamasi atau penggabungan KPJ ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apakah peserta nonaktif masih bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Ya, peserta nonaktif tetap dapat mengecek saldo JHT selama data kepesertaan masih terdaftar dan akun dapat diverifikasi. Status nonaktif biasanya berkaitan dengan berhentinya iuran dari pemberi kerja atau peserta.

Berapa iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk pekerja penerima upah, total iuran JHT umumnya 5,7 persen dari upah bulanan, terdiri dari 2 persen pekerja dan 3,7 persen perusahaan. Ketentuan peserta BPU atau PMI dapat berbeda.

Kapan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan?

Saldo JHT dapat dicairkan jika peserta memenuhi ketentuan seperti mengundurkan diri, PHK, usia pensiun, atau klaim sebagian sesuai aturan. Cek ketentuan terbaru pada BPJAMSOSTEK, Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, atau Lapakasik.

Foto Arkan Yahya

Tentang Penulis

Arkan Yahya

Arkan Yahya menulis tentang teknologi konsumen, tren AI, media digital, dan ekonomi kreatif. Ia fokus menjelaskan isu teknologi populer dengan bahasa yang mudah dipahami pembaca umum.

Lihat semua artikel Arkan Yahya